WORKSHOP PENDATAAN BIDANG PEMUDA DAN OLAHRAGA SE-SULSEL TAHUN 2010



Workshop Pendataan Bidang Pemuda dan Olahraga se-Sulsel Tahun 2010 ini bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan serta instrumen/format pendataan yang seragam bagi staf pengolah data agar kegiatan pendataan Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Sulsel dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien sehinggga data dari hasil pendataan dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam perumusan kebijakan, pengembangan dan penyelenggaraan, serta pembinaan kepemudaan dan keolahragaan di Sulawesi Selatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Sulsel, Drs. H. Syamsuddin Umar, M.Si saat menyampaikan Laporan Panitia Pelaksana Workshop Pendataan Bidang Pemuda dan Olahraga Se Sulsel tahun 2010 di Hotel Bumi Asih Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 17 Makassar (12/4).

Kegiatan workshop ini berlangsung 3 hari mulai tanggal 12 sampai dengan 14 Mei 2010, dimana peserta workshop berasal dari staf Bidang yang menangani data kepemudaan dan keolahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga kab/kota se-Sulsel, Bidang Data dan Informasi KNPI dan KONI Sulsel, serta staf pengolah data Bidang, program/kegiatan dan forum/organisasi Pemuda dan Olahraga dalam lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Sulsel.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs. H. Ilham A. Gazaling, M.Si membuka secara resmi dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ilham A. Gazaling mengungkapkan bahwa Paradigma pembangunan dalam era pasar bebas, tidak lagi mengandalkan keunggulan komparatif berbasis Sumber Daya Alam melainkan harus beralih pada keunggulan kompetitif berbasis SDM yang profesional. “Dari SDM yang profesional tersebut menjadi acuan kita bersama untuk menghasilkan data pemuda dan olahraga yang valid, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan” ujar Ilham A. Gazaling kepada peserta workshop
.

Workshop pendataan menghadirkan narasumber dengan materi sebagai berikut :
  1. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Sulsel (Drs. H. Ilham A. Gazaling, M.Si/ Kebijakan Pembangunan Kepemudaan dan Keolahragaan Sulawesi Selatan)
  2. Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan SDM Bappeda Prov. Sulsel (Drs. Irawan Bintang, MT/ Peran Pendataan dalam Perencanaan Pembangunan Kepemudaan dan Keolahragaan Se-Sulsel)
  3. Badan Pusat Statistik Prov. Sulsel (Ir. Ariprihandini/Mekanisme Pendataan dan Pengolahannya)
  4. UNICEF Perwakilan Makassar (Wirayanto Nugroho/Metode Pendataan MDGs – UNICEF)
  5. Tim Tenaga Ahli Dispora Prov. Sulsel (Dr. Ad’dien, M.Kes/ Perumusan Format Pendataan Kepemudaan dan Keolahragaan)

Workshop pendataan menghasilkan rumusan semacam rekomendasi dan instrumen/format pendataan bidang pemuda dan olahraga yang ditandatangani oleh Drs. H. Muhlis, MM (Kabid Perencanaan) mewakili Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Sulsel; Supardi AS, S.Pd (Kota Parepare) mewakili Bidang Kepemudaan; dan Andi Zainal Abidin, S.Pd (Kabupaten Sidrap) mewakili Bidang Keolahragaan. Isi dari rumusan sebagai berikut :
  1. Format data pemuda dan olahraga yang telah dirumuskan secara bersama-sama untuk digunakan sebagai model pendataan di kabupaten/kota dan provinsi.
  2. Pendanaan dalam rangka pendataan bidang pemuda dan olahraga baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi diupayakan penganggarannya melalui APBD Kabupaten/Kota, APBD Provinsi dan Dana Dekonsentrasi pada Tahun Anggaran 2010 (APBD Perubahan) dan Tahun Anggaran 2011.
  3. Pendataan di kabupaten/kota diharapkan rampung paling lambat pada Minggu II bulan Oktober tahun 2010.
  4. Gubernur menyurat kepada Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan tembusan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dinas yang menangani Bidang kepemudaan dan keolahragaan kabupaten/kota perihal Pendataan Kepemudaan dan Keolahragaan Kabupaten/Kota (Format Pendataan terlampir).

Sedangkan Format Pendataan berisi sebagai berikut :

FORMAT PENDATAAN KEOLAHRAGAAN

  1. Format_OR : 01 Instrumen Pendataan Cabang Olahraga Unggulan
  2. Format_OR : 02 Intrumen Pendataan Pelatih
  3. Format_OR : 03 Insrumen Pendataan Wasit
  4. Format_OR : 04 Instrumen Pendataan Atlet
  5. Format_OR : 05 Instrumen Pendataan OR Rekreasi
  6. Format_OR : 06 Instrumen Pendataan Olahraga Tradisional
  7. Format_OR : 07 Instrumen Pendataan Olahraga Cacat
  8. Format_OR : 08 Instrumen Pendataan Club OLahraga
  9. Format_OR : 09 Instrumen Pendataan Guru Olahraga
  10. Format_OR : 10 Instrumen Pendataan Alat / Perlengkapan Olahraga
  11. Format_OR : 11 Instrumen Pendataan Prasarana Olahraga

FORMAT KEPEMUDAAN

  1. FORM.P-01 Instrumen Pendataan Pemuda Produktif (Wirausahamuda)
  2. FORM.P-02 Instrumen Pendataan Sarjana Penggerak Pedesaan (SP3)
  3. FORM.P-03 Instrumen Pendataan Purna Paskibraka Indonesia (PPI)
  4. FORM.P-04 Instrumen Pendataan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
  5. FORM.P-05 Instrumen Pendataan Lembaga Penerima Bantuan Khusus Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP)
  6. FORM.P-06 Instrumen Pendataan Bakti Pemuda Antar Provinsi (BPAP)
  7. FORM.P-07 Insturmen Pendataan Bakti Pemuda antar Negara (BPAN)
  8. FORM.P-08 Instrumen Pendataan Pemuda Pelopor
  9. FORM.P-09 Instrumen Pendataan Sarana dan Prasarana Kepemudaan

1 komentar:

  1. semoga dengan kegiatan ini, kita dapat membuat perencanaan dan program yg berbasiskan data. demikian pula dalam hal evaluasi dan monitoring kinerja pembangunan bidang pemuda dan olahraga, berangkat dari data-data ini, diharapkan ada indeks yang bisa dihasilkan untuk mengukur sejauhmana pembangunan sektor kepemudaan dan olahraga di Sul-Sel (secara umum) dan daerah masing-masing (secara khusus)

    BalasHapus